MATERI PERTEMUAN KE 5
PAI Kelas 12 Semester Genap
Materi : Hak dan kedudukan wanita dalam hukum islam
QS. At –Taubah ;71
“Dan orang-orang yang beriman,
lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah awliya' bagi sebagian yang lain.
Mereka menyuruh untuk mengerjakan yang ma'ruf, mencegah yang munkar, mendirikan
shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka
itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi
Mahabijaksana” ( QS.Al-Taubah : 71) .
Ayat ini berbicara tentang
kepemimpinan lelaki (dalam hal ini suami) terhadap seluruh keluarganya dalam
bidang kehidupan rumah tangga. Kepemimpinan ini pun tidak mencabut hak-hak
istri dalam berbagai segi, termasuk dalam hak pemilikan harta pribadi dan hak
pengelolaannya walaupun tanpa persetujuan suami.
Kenyataan sejarah menunjukkan sekian
banyak di antara kaum wanita yang terlibat dalam soal-soal politik praktis.
Ummu Hani misalnya, dibenarkan sikapnya oleh Nabi Muhammad saw. ketika memberi
jaminan keamanan kepada sementara orang musyrik (jaminan keamanan merupakan
salah satu aspek bidang politik). Bahkan istri Nabi Muhammad saw. sendiri,
yakni Aisyah r.a., memimpin langsung peperangan melawan 'Ali ibn Abi Thalib
yang ketika itu menduduki jabatan Kepala Negara. Isu terbesar dalam peperangan
tersebut adalah soal suksesi setelah terbunuhnya Khalifah Ketiga, Utsman
r.a.Peperangan itu dikenal dalam sejarah Islam dengan nama Perang Unta (656 M).
Keterlibatan Aisyah r.a. bersama sekian banyak sahabat Nabi dan kepemimpinannya
dalam peperangan itu, menunjukkan bahwa beliau bersama para pengikutnya itu
menganut paham kebolehan keterlibatan perempuan dalam politik praktis sekalipun.
QS.
Al- Imran ; 195
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan amal
orang-orang yang beramal, baik lelaki maupun perempuan (QS 3:195).
Pandangan
masyarakat yang mengantar kepada perbedaan antara lelaki dan perempuan dikikis
oleh Al-Quran. Karena itu, dikecamnya mereka yang bergembira dengan kelahiran
seorang anak lelaki tetapi bersedih bila memperoleh anak perempuan:
Di samping itu, para perempuan pada
masa Nabi saw. aktif pula dalam berbagai bidang pekerjaan. Ada yang bekerja
sebagai perias pengantin, seperti Ummu Salim binti Malhan yang merias, antara
lain, Shafiyah bin Huyay196 --istri Nabi Muhammad saw. Ada juga
yang menjadi perawat atau bidan, dan sebagainya.Dalam bidang perdagangan, nama
istri Nabi yang pertama, Khadijah binti Khuwailid, tercatat sebagai seorang
yang sangat sukses. Demikian juga Qilat Ummi Bani Anmar yang tercatat sebagai
seorang perempuan yang pernah datang kepada Nabi untuk meminta
petunjuk-petunjuk dalam bidang jual-beli. Dalam kitab Thabaqat Ibnu Sa'ad,
kisah perempuan tersebut diuraikan, di mana ditemukan antara lain pesan Nabi
kepadanya menyangkut penetapan harga jual-beli. Nabi memberi petunjuk kepada
perempuan ini dengan sabdanya: Apabila Anda akan membeli atau menjual sesuatu,
maka tetapkanlah harga yang Anda inginkan untuk membeli atau menjualnya, baik
kemudian Anda diberi atau tidak. (Maksud beliau jangan bertele-tele dalam
menawar atau menawarkan sesuatu).
Istri Nabi saw., Zainab binti Jahsy,
juga aktif bekerja sampai pada menyamak kulit binatang, dan hasil usahanya itu
beliau sedekahkan. Raithah, istri sahabat Nabi Abdullah ibn Mas'ud, sangat
aktif bekerja, karena suami dan anaknya ketika itu tidak mampu mencukupi
kebutuhan hidup keluarga ini.197 Al-Syifa', seorang perempuan yang
pandai menulis, ditugaskan oleh Khalifah Umar r.a. sebagai petugas yang
menangani pasar kota Madinah.198
Tugas.
1. 1. Tulis QS. An nisa ; 71 dengan benar
?
2. 2` Jelaskan maksud QS Anisa ; 71 ?
3. 3. Jelaskan terkait wanita yang hebat
dalam sejarah, berikut peranannya?